Masyarakat Indonesia sampai dengan sekarang ini masih sangat minim dalam pemahaman tentang Pasar Modal. Kebanyakan dari kita hanya menganggap bahwa hal semacam itu tidaklah penting, atau hanya dipahami oleh kalangan konglongmerat saja itu pun tidak semuanya. Hal ini tentu bukanlah kabar baik bagi Bangsa Indonesia apalagi mengingat Kita memiliki banyak sekali Sumber Daya Alam yang bernilai tinggi. Sehingga hasilnnya pemerintah lebih mendorong Investasi Asing agar menanamkan modalnya di Indonesia. Bagaimana tidak, tentu pemerintah memilih menarik Investor Asing dari pada Potensi dalam negeri tidak dimanfaatkan.
Coba kita renungkan bersama semisal sebuah Desa memiliki sepetak sawah yang tanahnya subur dan perairan yang cukup. Akan tetapi Sumber Daya Manusia di Desa tersebut hanya mengolahnya secara tradisional, dengan alasan modal untuk membeli peralatan pertanian modern tidak ada. Sehingga Desa tersebut mengundang Desa lain untuk menanamkan modal untuk mengelola sepetak sawah yang subur tersebut. Dengan syarat sebagian hasilnya diambil alih oleh Desa yang menanamkan modal ketika sudah panen. Hingga akhirnya dana untuk memebeli peralatan pertanian modern pun ada dan singkat kata sawah pun dikelola dengan baik. Sesuai perjanjian diawal ketika panen tiba maka hasilnya pun dibagi sesuai perjanjian.
Mari kita amati baik-baik disisi lain mengundang Investor dari pihak luar itu baik, sebab kita akan terbantu. Namun disisi lain hal tersebut bila dilakukan dengan perbandingan lebih banyak Investor dari pihak luar, maka akibatnya akan menjadi ketergantungan. Begitu pula dengan Negara Indonesia, bila terlalu banyak mengandalkan Investor Asing maka hal tersebut akan mengakibatkan ketergantunan terhadap pihak Asing. Begitu pula dampaknya akan dirasakan pada ketahanan Rupiah melawan Dollar AS.
Solusi baik untuk mengatasi hal tersebut ialah meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia dalam memahami produk-produk pasar Modal. Sehingga diharapkan partisipasi dalam meyumbang modal pengelolaan Sumber Daya dalam negeri meningkat tanpa harus ketergantungan oleh pihak Asing. Selain itu pemahaman akan produk-produk pasar modal diharapkan agar masyarakat Indonesia yang sudah atau hendak investasi bukan tipe Trader atau hanya mengambil untung sesaat dari selisih harga beli dan jual ( Profit Taking).
Manfaat yang dirasakan bagi bangsa Indnesia apabila kepemilikan modal lebih banyak dikuasai oleh orang dalam negeri yaitu antara lain :
- Menjadi bangsa yang mandiri.
- Tahan terhadap fluktuasi ekonomi global.
- Investor akan mendapatkan return yang lebih besar dibandingkan dengan uang yang ditabung di Bank.
- Asset kita lebih terjaga minimal tidak kalah dengan laju Inflasi atau menyusutnya nilai uang.
- Berpartisipasi membangun negeri tercinta kita Indonesia.
Sekian tulisan dari saya mudah-mudahan bermanfaat dan mampu menyadarkan kita agar berinvestasi.
No comments:
Post a Comment